Menyongsong Dasawarsa Keistimewaan Yogyakarta


Jakarta (24/5/2022) kaperda.jogjaprov.go.id – Focus Group Discussion (FGD) Tahun 2022 merupakan wadah kegiatan yang mempertemukan antara masyarakat diaspora DIY di Jakarta dengan para pemangku kebijakan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan tersebut sebagai langkah bersama menyatukan visi dan misi untuk menjadikan Yogyakarta yang lebih baik dengan para peserta yang tergabung dalam paguyuban-paguyuban seperti Ikatan Keluarga Gunungkidul (IKG), Sleman Manunggal Sembada (SMS), Paguyuban Warga Yogyakarta (Pawarta), Warga Kabupaten Bantul (Warkaban), Badan Organisasi Paguyuban Kulon Progo (Bakor PKP), Bantul Manunggal (PBM), Kulon Progo di Jakarta (KPDJ), Paguyuban Masyarakat Jogjakarta (Praja Jogjakarta).

Badan Penghubung Daerah DIY mengangkat tema FGD Tahun 2022, “Menyongsong Dasawarsa Keistimewaan Yogyakarta” pada Selasa (24/5/2022) di Ruang Media Center Badan Penghubung Daerah DIY yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Penghubung Daerah DIY, Nugrohoningsih, SIP pada pukul 09.50 WIB.

FGD yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bidang Hubungan dan Pelayanan, Ermi Kuswandari, SE, MSE ini menyampaikan perjalanan panjang Keistimewaan Yogyakarta dengan narasumber Eko Suwanto, S.T., M.Si., Ketua Komisi A DPRD DIY yang hadir secara daring dan Widihasto Wasana Putra, Ketua Sekretariat Bersama Keistimewaan DIY.

Sejarah menyatakan bahwa keputusan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Pakualam VIII untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia dalam rangka melindungi simbol negara-bangsa pada masa awal kemerdekaan Indonesia, sehingga Yogyakarta diberikan hak keistimewaan.

“Refleksi 10 Tahun UU Keistimewaan DIY ini mengacu pada Piagam Kedudukan yang menjadi dasar hukum bahwa NKRI memberikan hak keistimewaan kepada Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Yogkarta menjadi ‘istimewa’ karena asal-usul Yogyakarta merupakan wilayah kerajaan yang menyatakan diri bergabung dengan NKRI”, ungkap Widihasto.

Badan Penghubung Daerah DIY sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah DIY di ibukota Jakarta, memiliki peran strategis untuk mempromosikan Yogyakarta kepada dunia.

“Mengenai peran Banhubda DIY disini adalah sebagai penampil wajah Yogyakarta ke dunia di Jakarta melalui kegiatan festival seni budaya dan kuliner. Dan jangan lupa optimalkan Anjungan Jogja di Taman Mini setelah pandemi Covid-19 yang dari hari ke mulai melandai. Insya Allah dalam rangka Mangayubagyo Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tahun ini, akan dilaksanakan malam Inagurasi Gala Dinner di TMII,” jelas Eko dalam paparannya.

Peran serta pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi penting untuk diperhatikan secara seksama, agar dapat berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Bagikan di :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *