Penghargaan Maladministrasi Terendah se-Indonesia untuk Yogyakarta

Jakarta – Rabu, 26 Februari 2020 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menerima penghargaan sebagai provinsi dengan Indeks Persepsi Maladministrasi terendah se-Indonesia yang diberikan oleh Ombudsman RI, yang artinya Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan provinsi dengan pelanggaran administrasi yang paling rendah, dengan skor indeks sebesar 3.50, disusul Gorontalo (4,05) dan Sulawesi Tengah (4,15).

Kepala Badan Penghubung Daerah DIY mewakili Gubernur DIY menerima sertifikat tersebut di Kantor Pusat Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ombudsman RI telah melaksanakan kegiatan Survei Indeks Persepsi Maladministrasi Tahun 2019 di 10 Provinsi yang mewakili. Survey diberikan kepada para pengguna layanan publik di empat bidang layanan yaitu administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan perizinan. Survey dilakukan di 1 kota dan 1 kabupaten pada tiap provinsi. Untuk DIY, survey dilakukan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunung Kidul.

 

BANHUBDA DIY

Bagikan di :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *