Yogyakarta Raih Peringkat Terbaik 3 Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Jakarta (29/12/2021) kaperda.jogjaprov.go.id – Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 (Kementerian, Lembaga Pemerintah Daerah) yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia resmi dibuka pada Rabu (29/12/2021) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah ini menekankan implementasi standar pelayanan publik yang lebih baik, menciptakan sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas, agar dampak penerapannya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Hadir secara daring, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi penyelenggara pelayanan publik yang lambat dan berbelit-belit.

“Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu, jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan karena situasi terus berubah. Penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Harus segera mengubah cara berpikir,” ucap Presiden.

Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokhamad Najih, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan sejak tahun 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi,” ujarnya.

Dalam rangka percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik, maka Ombudsman RI memberikan saran kepada Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik di instansi pelayanan publik masing-masing serta melakukan evaluasi dan pengawasan kepada dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, Najih juga memberikan apresiasi (award) kepada pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi.

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Paku Alam X menerima Award Peringkat Terbaik 3 Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Paku Alam menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi modal sosial untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Predikat ini menjadi modal sosial bagi kami, untuk senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan berbagai inovasi dan menjalin kohesi lintas sektor, kami siap menuju tataran kultur birokrasi yang benar-benar melayani,” kata Paku Alam X.

Bagikan di :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *