WTP Sebagai Peningkatan Transparansi dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Jakarta (9/2/2023) – Badan Penghubung Daerah DIY melaksanakan protokoler Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPK RI. Acara tersebut merupakan penyerahan laporan keuangan dengan kategori opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan provinsi di Sumatera dan Jawa telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Selain itu, dihadiri pula oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Agama RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS Sabang) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri RI.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mewakili gubernur provinsi Sumatera dan Jawa menyampaikan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari kinerja keuangan di daerah-daerah tersebut.

“Opini WTP bukan tujuan akhir, tapi menjadi hal pokok peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Sri Sultan saat sambutannya pada Entry Meeting untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan pada Kamis (9/2/2022) di Gedung Tower BPK RI, Kantor Pusat BPK RI, Jakarta.

Menurut Sri Sultan, Entry Meeting adalah bagian dari prosedur pemeriksaan yang bertujuan untuk menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan dan memberikan informasi tentang tujuannya, lingkupnya, rencana kegiatan, dan waktu pemeriksaan. Ia juga menambahkan bahwa perkembangan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sangat menggembirakan dan signifikan.

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, menjelaskan bahwa BPK ingin memainkan peran sebagai rekan yang baik dalam pelaksanaan pemeriksaan dan tidak ingin mematikan para pengusaha baru.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, mengatakan bahwa Entry Meeting merupakan tahapan penting dalam kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan persamaan persepsi terkait pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang.

Akhir sambutan, Sri Sultan berharap bahwa pelaksanaan pemeriksaan akan berjalan lancar dan menjadi sistem yang berkelanjutan. Pemeriksaan ini juga diharapkan akan mendorong Pemerintah Daerah untuk menjadi lebih baik dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bagikan di :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *